Thursday, November 17, 2005
MAKNA HALAL BI HALAL

Makna Halal Bihalal

Oleh Prof. Dr. Quraish Shihab

Buku Lentera Hati

 

Halal bihalal, dua kata berangkai yang sering diucapkan dalam suasana Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah “keagamaan” yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenaranya dalam segi bahasa, walaupun semua pihak menyadari tujuannya adalah menciptakan keharmonisan antara sesama.

Hemat saya paling tidak ada dua makna yang dapat dikemukakan menyangkut pengertian istilah tersebut, yang ditinjau dari dua pandangan. Yaitu, pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasaan.

Menurut pandangan pertama – dari segi hukum – kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa. Jika demikian halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan mohon maaf.

Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, misalnya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. Atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.

Menurut pandangan kedua – dari segi bahasa – akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti “menyelesaikan problem”, “meluruskan benang kusut”, “melepaskan ikatan”, dan “mencairkan yang beku”.

Jika demikian, ber-halal bihalal merupakan suatu bentuk aktifitas yang mengantarkan para pelakunya untuk meluruskan benang kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya membeku sehingga cair kembali, melepaskan ikata yang membelenggi, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghalang terjalinnya keharmonisan hubungan. Boleh jadi hubungan yang dingin, keruh, dan kusut tidak ditimbulkan oleh sifat yang haram. Ia menjadi begitu karena Anda lama tidak berkunjung kepada seseorang, atau ada sikap adil yang Anda ambil namun menyakitkan orang lain, atau timbul keretakan hubungandari kesalahpahaman akibat ucapan dan lirikan mata yang tidak disengaja. Kesemuanya ini, tidak haram menurut pandangan hukum, namun perlu diselesaikan secara baik; yang berku dihangantkan, yang kusut diluruskan, dan yang mengikat dilepaskan.

Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan Anda gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Idul Fitri, sehungga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan memaafkan, maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap hakikat halal bihalal. Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam.[]


Posted at 01:50 pm by ariefsalman

 

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments




Previous Entry Home Next Entry
Counter
Dikunjungi Sejak 1 April 2005


online

eXTReMe Tracker

Contact
--------

YM! ariefwiryanto
ariefwiryanto@yahoo.com

BLOG ARIEF HIKMAH
Arief Hikmah


JUDUL-JUDUL ARTIKEL

Profil Ahli Tafsir Quran
Prof. Dr. M. Quraish Shihab


Minal Aidin wal Faizin
MAKNA Silaturahim

Puasa
Puasa vs Bencana
Puasa & Kemenangan

Mengenal Allah : Al-Wahhab
Mengenal Allah : Ar-Rahman Ar-Rahim
Mengenal Allah Lewat Asmaul Husna

Sunnatullah & Alam
Taqwa
Cinta Tanah Air
Sahabat
Kuasa
Jasa Nabi Muhammad saw
Akhlaq
Doa
Musibah
Puasa & Kemenangan
Khusyu' dlm Sholat Kejujuran
Pemimpin
Kebutuhan Primer Pria & Wanita
Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan
Menghargai
Takabbur
Perubahan
Qadha & Qadar/Taqdir
   

<< November 2005 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed