Entry: TAQWA Thursday, August 11, 2005




TAQWA


 

Tafsir Al-Quran Al-Karim berdasarkan urutan turunnya Wahyu, hal 125-127.

 

Kata taqwa yang terulang dalam Alquran sebanyak 17 kali, berasal dari akar kata waqa’ – yaqiy yang menurut pengertian bahasa berarti antara lain, ‘menjaga, menghindari, menjauhi’ dan sebagainya.

 

Kata taqwa dalam bentuk kalimat perintah terulang sebanyak 79 kali, ‘Allah’ yang menjadi objeknya sebanyak 56 kali, neraka 2 kali, hari kemudian 4 kali, fitnah (bencana) 1 kali, tanpa objek 1 kali. Sedangkan selebihnya yakni 15 kali, objeknya bervariasi seperti rabbakum (Tuhanmu), al-ladzi khalaqakum (yang menciptakan kamu), al-ladzi amaddakum bi ma ta’malun (yang menganugerahkan kepada kamu anak dan harta benda) dan lain-lain. Redaksi-redaksi tersebut semuanya menunjuk kepada Allah swt. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pada umumnya objek perintah bertakwa adalah Allah swt.

 

Kalimat ittaqu Allah (‘bertakwalah kepada Allah’) jika diterjemahkan secara harfiah akan menjadi ‘Jauhilah Allah atau Hindarkanlah dirimu dari Allah’. Hal ini tentunya mustahil dapat dilakukan manusia, karena siapakah yang dapat menghindar dari-Nya ? Nah, dari sini, ulama-ulama berpendapat bahwa sesungguhnya terdapat satu kata yang tersirat antara ‘Hindarilah’ dan ‘Allah’. Kata yang tersirat itu adalah siksa atau hukuman. Dengan demikian, yang dimaksud dengan menghindari Allah adalah menghindari siksa atau hukuman-Nya.

 

Syaikh Muhammad Abduh yang ditulis pendapatnya oleh muridnya, Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, menyatakan dalam Tafsir Al-Manar, bahwa ‘Menghindari siksa Tuhan dan sanksi-sanksi hukum yang ditetapkan-Nya dapat dicapai dengan menghindarkan diri dari segala apa yang dilarang-Nya dan dengan memperkenankan seluruh perintah-Nya. Hal ini dapat tercapai melalui rasa takut dari siksaan yang akan menimpa serta takut kepada yang menimpakan siksaan itu (Allah swt). Rasa takut tersebut pada mulanya muncul dari keyakinan tentang adanya siksaan, tetapi pada hakikatnya ia seharusnya timbul dari adanya Yang Menyiksa, sehingga seseorang yang bertakwa adalah yang menjaga dirinya dari terkena siksaan dan untuk itu ia harus memiliki pandangan dan kesadaran yang tinggi dalam memahami dan menghayati sebab-sebab yang dapat menimbulkan siksaan itu.’

 

Lebih jauh Muhammad Rasyid Ridha menambahkan bahwa siksa dan hukuman Allah kepada makhluk-Nya terbagi dalam dua kategori, yang pertama di dunia dan yang kedua di akhirat. Perintah-perintah Allah pun dapat dibagi ke dalam dua kategori, ada perintah yang berkaitan dengan alam raya, seperti dalam surat Fushshilat ayat 11 ‘Maka Tuhan berfirman kepada langit dan bumi, ‘Ikutilah perintah-Ku, suka atau tidak suka…’. Perintah Tuhan kepada alam itulah yang menjadi hukum-hukum alam, yang dipatuhi oleh alam, tanpa ada pilihan baginya untuk membangkang atau menyimpang. Penyimpangan bagi hukum alam hanya terjadi bila Allah menghendaki. Hal ini biasanya terjadi atas diri para nabi, sebagai bukti kebenaran yang ditampilkan Tuhan, seperti misalnya api yang telah ditetapkannya panas dan membakar, diubah menjadi dingin dan menyelamatkan Nabi Ibrahim as. ‘Wahai api, jadilah engkau dingin dan selamat bagi Ibrahim’ (QS. Al Baqarah ayat 69).

 

Perintah-perintah Tuhan dalam kategori kedua adalah yang berkaitan dengan pelaksanaan ajaran agama dan ditujukan kepada manusia, seperti perintah sholat, puasa, dan sebagainya. Perintah-perintah ini (baik dalam bentuk melaksanakan atau menjauhi) dinamai hukum-hukum syariat.

 

Setiap pelanggaran atas perintah Tuhan dalam kedua kategori di atas dapat menimbulkan sanksi atau hukuman, hanya saja sanksi terhadap pelanggaran kategori pertama (yang berkaitan dengan hukum alam) biasanya dijatuhkan dalam kehidupan dunia ini juga demikian pula ganjarannya. Sedangkan sanksi dan hukuman terhadap pelanggaran hukum syariat, pada dasarnya diperoleh di akhirat kelak, demikian pula ganjarannya.

 

Seseorang yang bekerja keras akan menerima ganjaran di dunia, baik ia sholat ataupun tidak. Sebaliknya, jika ia bermalas-malas, walaupun sholat dan puasa, akan merasakan kesengsaraan hidup. Di sisi lain, seseorang yang tidak sholat, pada dasarnya tidak akan mendapatkan sanksi di dunia, karena sanksi itu baru diperoleh di akhirat nanti.

 

Para sahabat Nabi, dalam peperangan Uhud, ketika mengabaikan perintah Allah yang berkaitan dengan hukum-hukum alam (dalam hal ini ketaatan kepada pimpinan yang merupakan kunci sukses dalam peperangan) mengalami kekalahan walaupun mereka pada hakekatnya tidak mengabaikan perintah Allah yang berkaitan dengan hukum-hukum syariat. Mereka yang tidak melanggar terkena getahnya dan inilah yang diperingatkan Allah dalam surat Al-Anfaal ayat 25 :

 

‘Hindarilah suatu fitnah (bencana) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang berlaku aniaya saja di antara kamu’.

 

Dari sini terlihat bahwa ketakwaan mempunyai dua sisi. Sisi duniawi yaitu memperhatikan dan menyesuaikan diri dengan hukum-hukum alam yang ditetapkan Allah itu, serta sisi ukhrawi yaitu memperhatikan dan melaksanakan hukum-hukum syariat.

 


   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments